Beberapa waktu yang lalu beredar viral melalui Whatsapp, berita mengenai akan adanya pemasangan CCTV di beberapa titik di sekitar wonosari, yang mana berita itu cukup meresahkan masyarakat di wilayah gunungkidul. Berikut ini SS dari berita tersebut

Kemudian ini adalah berita yang di kutip dari infogunungkidul.com
Sebenarnya berita berita seperti itu jika di analisa lebih lanjut sebenarnya sudah ketahuan itu berita benar atau hanya sekdar hoax. Kita ambil analisa jika yang dipasang untuk mendeteksi pelanggaran adalah CCTV maka yang terekam dari CCTV tersebut adalah gambar/video "tidak bisa langsung" mengidentifikasi pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran dan tidak mungkin akan langsung ada denda otomatis ketika perpanjangan STNK kecuali jika memang teknologinya sudah dikembangkan. Maka bisa diambil kesimpulan bahwa berita tersebut palsu alias hoax belaka.
Kemudian ini adalah berita yang di kutip dari infogunungkidul.com
Menanggapi hal itu Kapolres Gunungkidul, AKBP Nugrah Trihadi S.IK menegaskan bahwa semua itu tidak benar.
“Semua itu tidak benar, pemasangan CCTV hanya untuk membantu pemantauan dibeberapa titik yang dianggap perlu. Penjagaan Polri tetap seperti biasa. Sementara belum diterapkan penindakan dengan tilang berdasarkan rekaman CCTV,” tegasnya Selasa, 27/12/2016.
Kapolres berpesan kepada masyarakat agar tidak serta merta mempercayai semua info yang mereka dapatkan hanya dari pesan singkat sebelum ada statemant yang pasti dari instansi terkait.
Bahkan tidak hanya masalah sanksi mengenai pelanggaran lalu lintas yang terekam CCTV, tapi semua pesan- pesan yang tidak jelas sumbernya semacam SMS mama minta pulsa dan lain sebagainya.
“Jangan mudah percaya dengan pesan- pesan semacam itu, pelajari dulu, dari mana sumbernya, dan konfirmasi kebenarannya. Dan khusus berita soal pelanggaran yang di rekam melalui CCTV ini, saya tegaskan tidak benar. Namun begitu bukan berarti masyarakat bisa seenaknya saja melanggar peraturan,” jelas AKBP Nugrah.
Bukan masalah sanksi yang diberikan, tapi keselamatan para pengendara dan para pengguna jalanan itu yang lebih di utamakan.
“Dengan menaati peraturan lalu lintas otomatis akan menekan angka kecelakaan, karena semua akan tertib jika masyarakat bisa berkendara dengan benar dan mentaati segala macam aturan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Sebenarnya berita berita seperti itu jika di analisa lebih lanjut sebenarnya sudah ketahuan itu berita benar atau hanya sekdar hoax. Kita ambil analisa jika yang dipasang untuk mendeteksi pelanggaran adalah CCTV maka yang terekam dari CCTV tersebut adalah gambar/video "tidak bisa langsung" mengidentifikasi pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran dan tidak mungkin akan langsung ada denda otomatis ketika perpanjangan STNK kecuali jika memang teknologinya sudah dikembangkan. Maka bisa diambil kesimpulan bahwa berita tersebut palsu alias hoax belaka.
Comments
Post a Comment